Selasa, 17 Agustus 2010

Fiqih Wanita Berkaitan Dengan Ramadhan

Fiqih Ahkam, Mar'ah Muslimah
16/8/2010 | 07 Ramadhan 1431 H | Hits: 824
Oleh: Iman Santoso, Lc

Wanita Dan Puasa Ramadhan

a. Wanita yang wajib berpuasa

dakwatuna.com – Wanita muslimah yang sudah baligh dan berakal ditandai dengan menstruasi (haidh), maka ia sudah wajib berpuasa di bulan Ramadhan apabila di bulan tersebut ia tidak dalam keadaan haidh atau nifas.

b. Wanita haidh atau nifas

Wanita yang sedang haidh atau nifas diharamkan melakukan puasa, jika ia melakukannya maka berdosa. Dan apabila seorang wanita yang sedang berpuasa keluar darah haidhnya baik di pagi, siang ataupun sore walaupun sesaat menjelang terbenamnya matahari, maka ia wajib membatalkannya, dan wajib mengqodhonya setelah ia bersuci. Juga sebaliknya jika wanita tersebut suci sebelum fajar walaupun sekejap maka ia wajib berpuasa pada hari itu walaupun mandinya baru dilakukan setelah fajar.

c. Wanita tua yang tidak mampu berpuasa

Seorang wanita yang lanjut usia yang tidak mampu lagi untuk berpuasa dan jika berpuasa akan membahayakan dirinya, maka ia tidak boleh berpuasa, karena Allah swt. Berfirman:”… Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan …” (QS. Al Baqarah: 195) dan karena orang yang lanjut usia itu tidak bisa diharapkan untuk bisa mengqodho, maka baginya wajib membayar fidyah saja (tidak wajib mengqodho), dengan memberi makan setiap hari satu orang miskin, berdasarkan firman Allah swt : “Dan bagi orang yang tidak mampu berpuasa maka ia harus membayar fidyah dengan memberi makan setiap hari satu orang miskin” (QS. Al Baqarah: 184)

عن عطاء، سمع ابن عباس يقرأ “وعلى الذين يطوقونه فلا ي طيقونه (فدية طعام مسكين) ستطيعان أن رة لا ي رأة الكبي ر والم شيخ الكبي و ال سوخة ه ست بمن اس : لي ن عب ال اب ق يصوما فيطعمان مكان آل يوم مسكينا

Dari Atho, ia mendengar Ibnu Abbas membaca ayat yang artinya “Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya – membayar fidyah-, yaitu memberi makan satu orang miskin”, Ibnu Abbas berkata :”ayat ini tidak dinasakh, ia untuk orang yang lanjut usia baik laki-laki maupun perempuan yang tidak sanggup berpuasa hendaknya memberi makan setiap hari satu orang miskin” HR. Bukhari

d. Wanita hamil dan menyusui

Wanita yang sedang hamil atau menyusui tetap harus berpuasa di bulan Ramadhan, sama dengan wanita-wanita yang lain, selagi ia mampu untuk melakukannya. Jika ia tidak sanggup untuk berpuasa karena kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan, maka ia boleh berbuka sebagaimana wanita yang sedang sakit, dan wajib mengqodhonya jika kondisi tersebut sudah stabil kembali. Allah berfirman: “Maka barang siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 184) dan apabila ia mampu untuk berpuasa, tapi khawatir berbahaya bagi kandungan atau anak yang disusuinya, maka ia boleh berbuka dengan berkewajiban untuk mengqodho di hari lain dan membayar fidyah dengan memberi makan setiap hari satu orang miskin. Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Abbas saat mengomentari penjelasan yang termuat dalam surat Al Baqarah: 184 yang artinya “Dan wajib bagi orang yang menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah …”, beliau berkata : “Ayat ini adalah rukhshoh (keringanan) bagi orang yang lanjut usia lelaki dan perempuan, wanita hamil dan menyusui jika khawatir terhadap anak anaknya maka keduanya boleh berbuka dan memberi makan (fidyah)” HR. Abu Daud hal yang sama juga diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radliallahu ‘Anhu, dan tidak ada seorang pun dari sahabat yang menentangnya (lihat Al Mughni: Ibnu Qudamah 4/394)

e. waktu mengqodho puasa bagi seorang wanita

Wanita yang memiliki hutang puasa (harus mengqodho) karena sakit atau bepergian maka waktu mengqodhonya dimulai sejak satu hari setelah Idul fitri dan tidak boleh di akhirkan sampai datangnya bulan Ramadhan berikutnya, barang siapa mengakhirkan qadha puasa sampai datangnya Ramadhan berikutnya tanpa udzur syar’i, maka di samping mengqodho ia harus membayar fidyah dengan memberi makan setiap hari satu orang miskin, sebagai hukuman atas kelalaiannya. (Lihat: Al mughni 4/400, fatwa Ibnu Baz, Fatwa Ibnu Utsaimin) Dan para ulama telah sepakat bahwa qadha puasa Ramadhan itu tidak diharuskan untuk dilakukan secara terus menerus dan berurutan, karena tidak ada dalil yang menjelaskan akan hal itu. Kecuali waktu yang tersisa di bulan Sya’ban itu hanya cukup untuk qadha puasa maka tidak ada cara lain kecuali terus menerus dan berurutan. (Al Fiqhu Al Islami Wa Adillatuhu 2/680)

f. mengkonsumsi tablet anti haidh pada bulan Ramadhan

Hendaknya seorang wanita tidak mengkonsumsi tablet anti haidh, dan membiarkan darah kotor itu keluar sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan yang telah Allah gariskan, karena dibalik keluarnya darah tersebut ada hikmah yang sesuai dengan tabiat kewanitaan, jika hal ini dihalang halangi maka jelas akan berdampak negatif pada kesehatan wanita tersebut, dan bisa menimbulkan bahaya bagi rahimnya, dan pada umumnya wanita yang melakukan hal ini kelihatan pucat, lemas dan tidak bertenaga. sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

” لا ضرر ولا ضرارا” رواه ابن ماجة في الأحكام

“Tidak boleh melakukan perbuatan yang membahayakan dirinya, juga tidak boleh melakukan perbuatan yang membahayakan orang lain.” HR. Ibnu Majah (lihat: fatawa ulama Najd, dan 30 Darsan Lisshoimat)

Namun apabila ada wanita yang melakukan hal seperti ini, maka hukumnya sebagai berikut :

1. Apabila darah haidhnya benar-benar telah berhenti, maka puasanya sah dan tidak diwajibkan untuk mengqodho.

2. Tetapi apabila ia ragu apakah darah tersebut benar-benar berhenti atau tidak, maka hukumnya seperti wanita haidh, ia tidak boleh melakukan puasa. (lihat: masail ash shiyam, hal 63 dan jami’u ahkamin nisa’ 2/393)

g. Mencicipi makanan

Kehidupan seorang wanita tidak bisa dipisahkan dengan dapur, baik ia sebagai ibu rumah tangga maupun sebagai juru masak di sebuah rumah makan, restoran atau hotel. Dan karena kelezatan masakan yang ia oleh adalah menjadi tanggung jawabnya, maka ia akan selalu berusaha mengetahui rasa masakan yang diolahnya, dan itu mengharuskan ia untuk mencicipi masakannya. Jika itu dilakukan, bagaimana hukumnya ? batalkah puasanya ? para ulama memfatwakan tidak mengapa wanita mencicipi masakannya, asal sekadarnya saja, dan tidak sampai ke tenggorokannya, hal ini diqiyaskan kepada berkumur kumur ketika berwudhu. (jami’ ahkamin nisa’)

Wanita Dan Shalat Tarawih Di Masjid

Seorang wanita diperbolehkan untuk datang ke masjid, baik untuk shalat tarawih, berdzikir maupun mendengarkan pengajian, jika kehadirannya tidak menyebabkan terjadinya fitnah baginya atau bagi orang lain, hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

” لا تمنعوا إماء الله مساجد الله” رواه البخاري

“Janganlah kalian melarang wanita-wanita untuk mendatangi masjid-masjid Allah” HR. Bukhari Namun demikian, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi yang di antaranya : harus berhijab, tidak berhias, tidak memakai parfum, tidak mengeraskan suara, dan tidak menampakkan perhiasan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

“إذا شهدت إحداآن المسجد فلا تمس طيبا” رواه مسلم والنسائي وأحمد عن زينب

“Jika salah seorang di antara kalian (para wanita) ingin mendatangi masjid maka janganlah menyentuh wangi wangian” HR. Muslim.

ن ة ع ن ماج سل ” رواه اب ى تغت لاة حت ا ص ل له م تقب ”أيما امرأة تطيبت ثم خرجت إلى المسجد ل
أبي هريرة

“Wanita manapun yang memakai wangi wangian, kemudian pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sampai ia mandi”. HR. Ibnu Majah.

Wanita Dan I’tikaf

Sebagaimana disunnahkan bagi pria, I’tikaf juga disunnahkan bagi wanita. Sebagaimana istri Rasulullah Saw juga melakukan I’tikaf, tetapi selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, I’tikaf bagi kaum wanita harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Mendapatkan persetujuan (ridha) suami atau orang tua. Dan apabila suami telah mengizinkan istrinya untuk I’tikaf, maka ia tidak dibolehkan menarik kembali persetujuan itu.

2. Agar tempat dan pelaksanaan I’tikaf wanita memenuhi tujuan umum syariat. Kita telah mengetahui bahwa salah satu rukun atau syariat I’tikaf adalah berdiam di masjid. Untuk kaum wanita, ulama sedikit berbeda pendapat tentang masjid yang dipakai wanita untuk beri’tikaf. Tetapi yang lebih afdhol-wallahu a’lam ialah I’tikaf di masjid (tempat shalat) di rumahnya. Manakala wanita mendapatkan manfaat dari I’tikaf di masjid, tidak masalah bila ia melakukannya.

sumber : fiqih wanita berkaitan dengan Ramadhan (Dakwatuna.com)

Sabtu, 14 Agustus 2010

Perlunya Pijat untuk ibu hamil

Apakah teknik pijat juga berlaku pada perempuan hamil? PIJAT sangat bermanfaat dalam mengurangi stres dan merilekskan badan. Apakah teknik pijat juga berlaku pada perempuan hamil? Tentu saja. Pijat akan membantu meredakan kejang otot dan kram akibat beban ekstra yang harus dibawa oleh perempuan hamil dan perubahan fisik yang terjadi selama kehamilan. Tapi, pastikan menerapkan teknik pijat yang aman untuk perempuan hamil dengan menghindari bagian-bagian tubuh tertentu dan posisi yang berisiko.


Manfaat pijat saat kehamilan


Pijat berfungsi untuk mengurangi stres dan sekaligus mengajarkan ibu cara rileks. Seperti yang Anda tahu, relaksasi merupakan salah satu kunci utama dalam proses melahirkan. Selain itu, teknik pijat juga membantu menguatkan proses kehamilan dengan cara memperlancar aliran darah, sirkulasi limpa, mengurangi edema, dan membantu menyiapkan kesiapan mental dan fisik ibu. Selanjutnya, pijat juga berfungsi mengurangi stres persendian akibat beban ekstra dan membantu memaksimalkan kapasitas pernafasan yang sangat diperlukan dalam proses melahirkan.

Bagian tubuh yang perlu dihindari:


Jika hendak melakukan pijat, pastikan mencari terapis yang ahli dan berpengalaman memijat perempuan hamil. Tubuh, mulai dari dinding lambung, kulit, payudara hingga sistem pernafasan, akan mengalami perubahan saat kehamilan. Jadi, teknik yang digunakan juga harus sesuai dengan kondisi tubuh Anda. Berikut beberapa bagian tubuh yang memerlukan perhatian khusus:

Perut. Otot dan kulit pada dinding perut akan mengalami peregangan. Karena itu, hindari melakukan pijatan langsung di area perut.

Payudara. Payudara akan membesar dan sensitif sehingga sebaiknya juga dihindari pijatan langsung.

Kaki. Ukuran jantung akan membesar, terjadi perluasan pembuluh darah, volume darah meningkat hingga 30-50%, terjadi peningkatan sel-sel darah merah dan darah putih. Selain itu, volume cairan interstitial juga akan meningkat sebanyak 40% pada trimester ke-3, sehingga memicu edema. Di samping itu, perempuan yang mengalami masalah jantung juga berisiko paling besar mengalami gagal jantung pada trimester ke-3.

Karena itu, berhati-hatilah saat melakukan pijatan di area kaki karena bisa meningkatkan pengentalan darah. Otot-otot yang perlu direlakskan adalah otot-otot adductor (otot yang menarik kaki dan tangan ke arah garis pusat tubuh) sehingga otot-otot panggul juga ikut relaks. Selain itu, pastikan Anda berada dalam posisi menyamping.

Posisi saat dipijat

Kondisi badan Anda berbeda dengan perempuan yang tidak hamil. Karena itu, tempat pijat juga akan diatur sedemikian rupa sehingga Anda berada dalam posisi setengah berbaring. Posisi ini mungkin tidak terlalu nyaman bagi Anda, tapi aman untuk bayi. Selain itu, Anda juga akan diminta untuk merubah posisi menghadap ke sisi kanan atau kiri sehingga terapis bisa memijat area punggung dan pinggang. Selain itu, akan ada tambahan bantal pengganjal untuk membuat Anda merasa lebih nyaman.

Anda tertarik? Silahkan mencoba. Tapi, pastikan mencari terapis yang ahli dalam hal ini. Ada baiknya berkonsultasi dulu dengan dokter untuk mengetahui sejarah kesehatan Anda sekaligus mendapatkan rujukan terapis yang tepat dan ahli.

Sumber :http://www.cussonsfirstyears.co.id/news/detail/14

Jumat, 13 Agustus 2010

Amaliyah Ramadhan

Amaliyah Ramadhan
Fiqih Ahkam
12/8/2010 | 03 Ramadhan 1431 H | Hits: 1.044
Oleh: Iman Santoso, Lc

dakwatuna.com – Dua kejadian terpenting di bulan Ramadhan adalah diwajibkannya Puasa dan turunnya Al-Qur’an. Al-Qur’an menjadi pedoman bagi orang yang bertaqwa dan puasa mengantarkan orang beriman menjadi mutaqqiin. Dan amaliyah Ramadhan terfokus pada dua aktivitas tersebut. Sedangkan amaliyah lainnya tidak lepas dari ibadah untuk mengkondisikan hati dalam menerima Al-Qur’an dan upaya orang beriman untuk mengaplikasikan Al-Qur’an.

Untuk lebih mengetahui Amaliyah Ramadhan, maka kita harus melihat dan mencontoh amaliyah Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Di bawah ini Amaliyah yang dilakukan Rasulullah SAW di bulan Ramadhan:

Shiyam (puasa)

Shaum atau shiyam bermakna menahan (al-imsaak), dan menahan itulah aktivitas inti dari puasa. Menahan makan dan minum serta segala macam yang membatalkannya dari mulai terbit fajar sampai tenggelam matahari dengan diiringi niat. Jika aktivitas menahan ini dapat dilakukan dengan baik, maka seorang muslim memiliki kemampuan pengendalian, yaitu pengendalian diri dari segala hal yang diharamkan Allah.

Dalam berpuasa, orang beriman harus mengikuti tuntunan Rasul SAW atau sesuai dengan adab-adab Islam sehingga puasanya benar.

Berinteraksi dengan Al-Quran

Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Quran (QS.2:185). Pada bulan ini Al-Qur’an benar-benar turun ke bumi (dunia) untuk menjadi pedoman manusia dari segala macam aktivitasnya di dunia. Dan malaikat Jibril turun untuk memuroja’ah (mendengar dan mengecek) bacaan Al-Quran dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam Maka tidak aneh jika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam lebih sering membacanya pada bulan Ramadhan. Iman Az-Zuhri pernah berkata: ”Apabila datang Ramadhan maka kegiatan utama kita (selain shiyam) ialah membaca Al-Quran”. Hal ini tentu saja dilakukan dengan tetap memperhatikan tajwid dan esensi dasar diturunkannya Al-Quran untuk ditadabburi, dipahami, dan diamalkan (QS. Shod: 29). Pada bulan ini umat Islam harus benar-benar berinteraksi dengan Al-Qur’an untuk meraih keberkahan hidup dan meniti jenjang menuju umat yang terbaik dengan petunjuk Al-Qur’an.

Berinteraksi dalam arti hidup dalam naungan Al-Qur’an baik secara tilawah (membaca), tadabbur (memahami), hifzh (menghafalkan), tanfiidzh (mengamalkan), ta’liim (mengajarkan) dan tahkiim (menjadikannya sebagai pedoman). Rasulullah SAW bersabda:

خَيْرُآُمْ مَنْ تَعَلّمَ القُرْآنَ وَعَلّمَهُ

“ Sebaik-baiknya kamu orang yang mempelajari Al-Qur’an dan yang mengajarkannya”

Qiyam Ramadhan (Shalat Tarawih)

Ibadah yang sangat ditekan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di malam Ramadhan adalah Qiyamu Ramadhan. Qiyam Ramadhan diisi dengan shalat malam atau yang biasa dikenal dengan shalat tarawih. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قامَ رَمَضانَ إيماناً واحْتِسَاباً غُفِرَ لهُ ما تَقدّمَ مِنْ ذَنْبِهِ”

“ Barang siapa yang melakukan qiyam Ramadhan dengan penuh iman dan perhitungan, maka diampuni dosanya yang telah lalu” (Muttafaqun ‘aliahi)

Memperbanyak Dzikir, Doa dan Istighfar

Bulan Ramadhan adalah bulan dimana kebaikan pahalanya dilipatgandakan, oleh karena itu jangan membiarkan waktu sia-sia tanpa aktivitas yang berarti. Di antara aktivitas yang sangat penting dan berbobot tinggi, namun ringan dilakukan oleh umat Islam adalah memperbanyak dzikir, doa dan istighfar. Bahkan doa orang-orang yang berpuasa sangat mustajab, maka perbanyaklah berdoa untuk kebaikan dirinya dan umat Islam yang lain, khususnya yang sedang ditimpa kesulitan dan musibah.

Doa dan istighfar pada saat mustajab adalah:

• Saat berbuka

• Sepertiga malam terakhir, yaitu ketika Allah SWT. turun ke langit dunia dan berkata:” Siapa yang bertaubat ? Siapa yang meminta ? Siapa yang memanggil, sampai waktu subuh (HR Muslim)

• Memperbanyak istighfar pada waktu sahur. Allah Ta’ala berfirman, “Dan waktu sahur mereka memohon ampun”.

• Mencari waktu mustajab pada hari Jum’at, yaitu di saat-saat terakhir pada sore hari Jum’at.

• Duduk untuk dzikir, doa dan istighfar di masjid, yaitu setelah menunaikan shalat Subuh sampai terbit matahari. Sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Barangsiapa shalat Fajar berjamaah di masjid, kemudian tetap duduk berdzikir hingga terbit matahari, lalu shalat dua rakaat, maka seakan-akan ia mendapat pahala haji dan umrah dengan sempurna, sempurna dan sempurna” (HR At-Tirmidzi)

Shodaqoh, Infak dan Zakat

Rasulullah SAW adalah orang yang paling pemurah dan di bulan Ramadhan beliau lebih pemurah lagi. Kebaikan Rasulullah SAW di bulan Ramadhan melebihi angin yang berhembus karena begitu cepat dan banyaknya. Dalam sebuah hadits disebutkan :

أفضل الصدقة صدقة رمضان

“Sebaik-baiknya sedekah yaitu sedekah di bulan Ramadhan.” (HR Al-Baihaqi, Alkhotib dan At- Turmudzi)

Dan salah satu bentuk shodaqoh yang dianjurkan adalah memberikan ifthor (santapan berbuka puasa) kepada orang-orang yang berpuasa. Seperti sabda beliau:

من فطّرَ صائِماً آانَ لهُ مثْلُ أجرِهِ غَيْرَ أنّهُ لا يَنْقُصُ مِنْ أجْرِ الصّائِمِ شيئاً”

“Barangsiapa yang memberi ifthor kepada orang-orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala senilai pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut” (HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah).

Menuntut Ilmu dan Menyampaikannya

Bulan Ramadhan adalah saat yang paling baik untuk menuntut ilmu ke-Islaman dan mendalaminya. Karena di bulan Ramadhan hati dan pikiran sedang dalam kondisi bersih dan jernih sehingga sangat siap menerima ilmu-ilmu Allah SWT. Maka waktu-waktu seperti ba’da subuh, ba’da Zhuhur dan menjelang berbuka sangat baik sekali untuk menuntut ilmu. Pada saat yang sama para ustadz dan da’i meningkatkan aktivitasnya untuk berdakwah menyampaikan ilmu kepada umat Islam yang lain.

Umrah

Umrah pada bulan Ramdhan juga sangat baik dilaksanakan, karena akan mendapatkan pahala yang berlipat-lipat, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasulullah kepada seorang wanita dari Anshor yang bernama Ummu Sinan : “Agar apabila datang bulan Ramadhan, hendaklah ia melakukan umrah, karena nilainya setara dengan haji bersama Rasulullah SAW”. (HR. Bukhari dan Muslim).

I’tikaf

I’tikaf adalah puncak ibadah di bulan Ramadhan. Dan I’tikaf adalah tetap tinggal di masjid taqarrub kepada Allah dan menjauhkan diri dari segala aktivitas keduniaan. Dan inilah sunnah yang selalu dilakukan Rasulullah pada bulan Ramadhan, disebutkan dalam hadits :

آَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَه

“ Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki sepuluh hari terakhir menghidupkan malam harinya, membangunkan keluarganya dan mengencangkan ikat pinggangnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Mencari Lailatul Qadar

Lailatul Qodar (malam kemuliaan) merupakan salah satu keistimewaan yang Allah berikan kepada umat Islam melalui Rasulnya shalallahu ‘alaihi wa sallam Malam ini nilainya lebih baik dari seribu bulan biasa. Ketika kita beramal di malam itu berarti seperti beramal dalam seribu bulan. Malam kemuliaan itu waktunya dirahasiakan Allah SWT. oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk mencarinya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Carilah di sepuluh terakhir bulan Ramadhan, dan carilah pada hari kesembilan, ketujuh dan kelima”. Saya berkata, wahai Abu Said engkau lebih tahu tentang bilangan”. Abu said berkata: ”Betul” . “Apa yang dimaksud dengan hari kesembilan, ketujuh dan kelima”. Berkata: ”Jika sudah lewat 21 hari, maka yang kurang 9 hari, jika sudah 23 yang kurang 7 dan jika sudah lewat 5 yang kurang 5” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Al-baihaqi)

Ketika kita mendapatkannya, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk membaca doa berikut:

اللَّهمَّ إنَّكَ عَفُوٌ تُحِبُ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنىِّ

Menjaga Keseimbangan dalam Ibadah

Keseimbangan dalam beribadah adalah sesuatu yang prinsip, termasuk melaksanakan ibadah-ibadah mahdhoh di bulan Ramadhan. Kewajiban keluarga harus ditunaikan, begitu juga kewajiban sosial lainnya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menjaga keseimbangan, walaupun beliau khusu’ dalam beribadah di bulan Ramadhan, tetapi tidak mengabaikan harmoni dan hak-hak keluarga. Seperti yang diriwayatkan oleh istri-istri beliau, Aisyah dan Ummu Salamah RA, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah tokoh yang paling baik untuk keluarga, dimana selama bulan Ramadhan tetap selalu memenuhi hak-hak keluarga beliau. Bahkan ketika Rasulullah berada dalam puncak praktek ibadah shaum yakni I’tikaf, harmoni itu tetap terjaga.

Sumber : Dakwatuna.com

Tips dari TV

Ini ada beberapa tips yang saya dapatkan dari televisi. Baru dapet dua tips baru, tadinya mau di kumpulin nanti aja, tapi takut kelupaan dan lumayan buat nulis di blog yang udah beberapa hari ini g di update. :D

Tips Pertama :
Ini ditujukan bagi anda yang menyukai buah-buahan, terutama buah apel. Ada apa dengan buah apel??? Menurut hasil pengamatan, klo buah apel di potong, dalam beberapa detik daging buah apel akan berubah menjadi kecoklatan. Nah agar daging buah apel tidak menjadi kecoklatan, setelah dipotong, olesi dengan jeruk lemon, atau jeruk jenis apa saja juga bisa. Asal jeruk yang ada airnya ya... :)

Tips Kedua
Sekarang kan udah masuk bulan Ramadhan nih... Untuk umat muslim yang udah baligh diwajibkan berpuasa. Nah, ketika proses berpusa itu, masalah bau mulut saat berpuasa adalah salah satu persoalan yang dihadapi oleh banyak orang. Meskipun bau mulut orang berpuasa akan diganti nanti dengan harumnya buah kasturi, namun klo kita bisa mengakali masalah ini juga tidak dosa bukan??? Nah, gimana caranya tuh?? Caranya gampang, anda cukup mengkonsumsi Yogurt setiap hari. Yogurt selain bagus untuk melancarkan pencernaan, juga dapat mencegah bau mulut juga lho!!!! G percaya???? Silahkan buktikan sendiri ya... ^_^

Demikian tips dari saya, semoga bermanfaat.

Senin, 09 Agustus 2010

Tulisan Pertamaku

Bismillaahirrohmaanirrohiim.

Ini adalah tulisan pertama saya di blog ini. Saya membuat blog ini agar dapat berbagi dengan siapa saja yang selalu ingin untuk belajar dan tentu saja dengan siapa saja yang ingin terus maju. Terus terang, saya adalah pendatang baru, namun saya akan terus belajar agar blog ini dapat bena-benar bermanfaat, baik bagi saya pribadi maupun siapa saja yang mungkin secara sengaja ataupun tidak akan mampir ke blog saya ini. Oleh karena itu saya namakan blog ini dengan nama PEMBELAJAR.

Bagi siapapun yang telah lama malang-melintang di dunia bloger, saya mohon bimbingannya ya... Semoga ini adalah awal yang baik dan akan memberikan berkah yang melimpah. Amiiin